Gelombang bantuan tengah mengalir ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat setelah banjir dan longsor melanda tiga provinsi tersebut. Di tengah derasnya arus dana pemulihan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan diri hadir untuk menjaga transparansi dan mencegah penyimpangan.
Ketua KPK, Setyo Budianto, menegaskan lembaganya siap melakukan pengawasan sejak tahap awal penyaluran bantuan. Ia menekankan bahwa fokus pertama tetap pada penyelamatan warga terdampak, namun integritas penggunaan dana tidak boleh diabaikan.
“Prinsipnya, KPK tentu akan melakukan kegiatan pengawasan. Saat ini, proses yang lebih prioritas adalah tanggap terhadap para korban. Itu dulu yang harus dimaksimalkan,” ujar Setyo saat konferensi pers di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Setyo menerangkan bahwa setelah fase tanggap darurat, KPK akan bekerja sama dengan birokrasi daerah untuk memberikan pendampingan agar tata kelola bantuan sesuai aturan.
“Nanti setelah itu, tentu ada kerja sama dengan pihak-pihak lain untuk melakukan pendampingan,” katanya.
Ia juga memastikan tidak ada jaksa KPK yang ikut terdampak dalam bencana di Sumatra.
“Sementara yang ke sana tidak ada,” jelasnya.
Sementara itu, skala kerusakan di tiga provinsi tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto. Estimasi pemulihan mencapai Rp51,82 triliun, sesuai perhitungan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Estimasi yang diperlukan dana adalah Rp51,82 triliun,” ungkap Suharyanto.
Kerugian terbesar terjadi di Aceh dengan kebutuhan pemulihan sekitar Rp25,41 triliun. BNPB mencatat 37.546 rumah rusak, diikuti kerusakan berat pada jembatan, sekolah, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, tambak, lahan pertanian, hingga sejumlah kantor pemerintahan.
“Untuk Aceh saja, pemulihan sampai dengan saat ini membutuhkan anggaran Rp25,41 triliun,” tambahnya.
Dengan angka pemulihan yang begitu besar, kehadiran KPK menjadi sorotan penting untuk memastikan tiap bantuan benar-benar dipergunakan untuk pemulihan masyarakat dan infrastruktur, bukan masuk ke kantong pribadi.





