Bikin Elus Dada! Pasutri di Pelalawan Tega Paksa Anak & Cucu Jadi ‘Manusia Silver’ demi Setoran Rp250 Ribu Sehari

Tuah Sejawat.com- PEKANBARU — Bener-bener bikin publik geram sekaligus nyesek, guys. Sebuah kasus eksploitasi anak yang super red flag baru aja terbongkar di daerah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (12/6/2026). Tiga bocah malang ditemukan berdiri ketakutan di sudut lampu merah Jalan Lintas Timur karena trauma nggak berani pulang ke rumah akibat gagal memenuhi target setoran uang dari orang tua mereka sendiri.

Tiga anak yang jadi korban ini terdiri dari dua anak laki-laki (11 dan 9 tahun) serta seorang anak perempuan (9 tahun). Bukannya dapet kasih sayang dan hak sekolah yang proper, mereka malah dipaksa mengais rezeki di jalanan oleh pasutri bernama Siska Mariani dan Muhammad Mukmin.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, membenarkan adanya pengungkapan kasus eksploitasi ekonomi yang tega merenggut masa kecil para korban ini.

“Dua anak laki-laki yang dipaksa mengemis adalah anak pasutri yang diamankan, sedangkan seorang anak perempuan lainnya merupakan cucu tiri terduga pelaku,” terang Kombes Hasyim, Minggu (14/6/2026).

Nggak Capai Target Setoran, Takut Pulang ke Rumah

Kejadian menyayat hati ini terbongkar berkat pure kindness dari seorang pengguna jalan bernama Hanafi Islami. Beliau prihatin banget melihat ketiga anak tersebut masih di jalanan sampai larut malam dengan raut wajah yang cemas dan ketakutan. Setelah ditanya-tanya, barulah ketahuan kalau mereka trauma pulang karena uang yang dikumpulkan belum mencapai target.

Kronologinya, setiap hari sejak jam 3 sore, pelaku melumuri tubuh anak-anak ini dengan cat perak buat jadi ‘manusia silver’ di tempat umum demi memancing belas kasihan pengendara. Gila-nya, masing-masing anak ditargetkan wajib menyetor uang minimal Rp250 ribu per hari!

Melihat kondisi para korban yang udah telantar sampai jam 10 malam, warga yang iba langsung mengambil tindakan heroic. Mereka mengamankan anak-anak tersebut dan membawanya ke kantor polisi terdekat supaya dapet perlindungan.

Pelaku Langsung Diciduk Polisi, No Mercy!

Mendapat laporan memilukan tersebut, Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, SIK MH, langsung bergerak sat-set mendatangi lokasi dan menciduk kedua pelaku. Berdasarkan penyelidikan, praktik eksploitasi yang membahayakan fisik dan mental anak-anak ini ternyata udah berjalan selama 7 bulan!

Sekarang, pasutri ini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi. Keduanya dijerat dengan Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman yang berat.

Respect buat warga yang peduli! Semoga ketiga anak tersebut segera mendapatkan pemulihan trauma yang layak dan bisa kembali ke dunia anak-anak yang bahagia.

Pos terkait