Tuah Sejawat.com – PEKANBARU โ Kawasan Jalan HR Subrantas baru aja dibikin bersih dari bad vibes kemacetan dan tumpukan lapak liar. Lebih dari 90 lapak pedagang informal di area tersebut terpaksa diratakan dengan tanah oleh Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (9/6/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah tenggat waktu buat pembongkaran mandiri dicuekin begitu aja alias dinilai no respons oleh para pedagang.
“Sebenarnya dari beberapa waktu lalu sudah ada kesepahaman antara PKL dengan pihak kecamatan, untuk membongkar lapak secara mandiri. Tapi sampai sekarang tidak dibongkar, hingga hari ini kita tertibkan,” ulas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto.
Abaikan Surat Peringatan, Berakhir Kena Eksekusi Sat-Set
Sebelum alat berat diturunkan ke jalur hijau dan fasilitas umum (fasum), pihak pemerintah kota sebenarnya udah melewati rangkaian prosedur yang proper. Tapi karena respons pedagang minim banget, petugas akhirnya langsung ambil tindakan tegas.
Begini kronologi penertiban di area Binawidya dan Tuah Madani tersebut:
-
Dialog Kewilayahan: Pihak kecamatan dan perwakilan pedagang sebenarnya udah sempat deal buat pindah secara damai.
-
Surat Peringatan: Teguran resmi tertulis udah dikirim sebagai countdown terakhir buat pengosongan lahan.
-
Eksekusi Paksa: Karena area publik masih penuh bangunan kayu, petugas langsung mengerahkan ekskavator buat pembersihan total tanpa skep-skep lagi.
Komitmen Demi Tata Ruang yang Aesthetic dan Nyaman
Penataan ini merupakan bagian dari program jangka panjang Pemko Pekanbaru biar kota kita makin nyaman buat semua orang. Biar nggak back to basic, pengawasan ketat pascapembongkaran bakal terus dilakukan supaya para pedagang nggak balik lagi menduduki area yang sama.
Langkah berani ini diambil demi mengembalikan hak masyarakat luas buat menikmati trotoar yang bersih, rapi, dan memastikan saluran parit bebas dari sumbatan sampah yang bisa memicu banjir. Respect buat lingkungan yang lebih tertib! ๐งน๐งโจ





