Tuah Sejawat.com- PEKANBARU — Buat kalian yang sering risih atau annoyed melihat kabel telekomunikasi yang berantakan di depan rumah atau di pinggir jalan, ada imbauan penting nih dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Korwil Riau. Warga diminta banget buat nggak asal potong kabel sendiri, melainkan langsung gerak sat-set melaporkannya ke layanan pengaduan TRC 112 Kota Pekanbaru.
Bendahara Apjatel Korwil Riau, Dahliansyah Putra Hasibuan, nge-jelasin kalau mereka udah punya sistem koordinasi yang rapi banget bareng Pemko Pekanbaru lewat hotline 112 tersebut.
“Kalau ada kabel menjuntai atau kabel yang turun, masyarakat bisa melapor ke TRC 112. Nanti laporan itu diteruskan ke Apjatel dan operator yang memiliki kabel tersebut akan langsung turun ke lapangan,” kata Putra, Sabtu (20/6/2026).
Bahaya dan Bikin Internet Down, Mending Lewat Jalur Resmi
Kenapa sih kita nggak boleh asal potong? Menurut Pak Putra, tindakan potong kabel secara sepihak itu bener-bener red flag. Selain bisa bikin jaringan internet atau telekomunikasi satu lingkungan langsung down, hal ini juga bahaya banget buat keselamatan. Kabel yang dipotong sembarangan bisa jatuh ke jalanan dan memicu kecelakaan bagi pengendara yang lewat. Spill the bad vibes banget, kan?
Makanya, daripada memicu masalah yang lebih gede, memanfaatkan jalur pengaduan resmi adalah pilihan paling bijak. Apjatel mengklaim kalau respons tim mereka di lapangan itu fast response banget. Laporan yang masuk di pagi hari biasanya langsung di-notif dan ditangani sama operator terkait dalam hitungan menit aja!
“Kami mendukung penataan kabel yang lebih rapi di Kota Pekanbaru. Kalau ada keluhan, laporkan melalui pemerintah, melalui TRC 112. Kami pasti tindak lanjuti,” pungkasnya.
So, be a smart citizen, guys! Kalau lihat ada kabel yang aesthetic-nya merusak pemandangan atau menjuntai bahaya, langsung hubungi 112 aja ya!





