Update Kasus Kekerasan SDN 181 Pekanbaru: Kuasa Hukum Buka Peluang Damai, Tapi Tetap Harus Fair!

Tuah Sejawat.com – PEKANBARU – Kasus dugaan kekerasan yang menimpa siswa di SDN 181 Kubang Raya akhirnya sampai ke meja hijau DPRD. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bareng Komisi III pada Senin (11/5/2026), kuasa hukum korban menyatakan kalau mereka sebenarnya terbuka buat jalur damai, tapi dengan satu syarat mutlak: harus adil buat si anak dan orang tuanya.

Kuasa hukum korban, Naufal Musa, bilang kalau pihak keluarga memang diminta buat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan oleh Disdik dan DPRD. Tapi ya, nggak bisa asal damai gitu aja tanpa mempertimbangkan mental health si anak yang sudah kena hit.

Bacaan Lainnya

“Intinya kami minta pendapat keluarga dulu. Nggak ada satu pun orang tua yang mau anaknya kena bullying atau kekerasan di sekolah. Kami buka ruang mediasi, tapi kalau kesepakatannya nggak adil, ya kami bakal lanjut ke jalur hukum,” tegas Naufal. No mercy buat kekerasan di sekolah!

Kasus ini sebenarnya sudah mulai viral sejak April lalu. Banyak siswa yang dikabarkan trauma berat sampai-sampai mereka anxiety dan nggak mau masuk sekolah lagi. Jelas ini bukan masalah sepele yang bisa selesai cuma dengan kata maaf tanpa ada perubahan nyata.

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Alek Kurniawan, menilai kalau root cause dari masalah ini adalah komunikasi yang miss antara guru, murid, dan wali murid. Dia berharap semua pihak bisa nurunin ego masing-masing biar masalah ini nggak makin toxic.

“Prioritas utama kita adalah gimana caranya anak-anak ini bisa balik sekolah lagi dengan nyaman tanpa rasa takut,” ujar Alek.

Harapannya sih, mediasi ini beneran nemu titik temu yang win-win solution. Jangan sampai masa depan anak-anak ini jadi taruhan cuma gara-gara ego orang dewasa yang nggak mau ngaku salah. Stay tuned buat kelanjutannya!

Pos terkait